Laporan Wartawan Tribun Manado, Felix Tendeken
TRIBUNNEWS.COM, BOLAANG MONGONDOW - Peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
Peristiwa yang menimpa korban berinisial WP (14) dilaporkan pada Sabtu (8/9/2018) di Polsek Posigadan.
Korban diduga dicabuli oleh pamannya yakni OS, AP, PM dan FY yang saat ini ditahan di Polsek Posigadan.
Ipda Noerdin Mansura, Kanit Reskrim Polsek Posigadan mengatakan korban sudah dicabuli oleh para pelaku sejak 2017 silam
Kata Noerdin, sapaan akrabnya, kasus kejahatan seksual ini terungkap saat korban selama dua minggu lebih banyak berdiam diri dan enggan berkomunikasi.
"Lalu ibunya membujuk korban agar menceritakan masalah apa yang ia hadapi sehingga banyak diam," jelas Noerdin.
Korban sendiri merupakan anak tertua dari tiga bersaudara yang saat ini ditinggal mati oleh \ayahnya beberapa bulan lalu.
Kemudian dirawat oleh ibunya bersama kedua adiknya.
Korban dalam keseharianya sering bermain ke rumah satu diantara terduga pelaku yang merupakan saudara kandung ayahnya.
"Peristiwa ini dilakukan pertama kali oleh paman korban pada siang hari pada bulan Juli 2018 usai pulang menambang," jelas Mansura.
Kesempatan untuk berbuat bejat tersebut datang saat istrinya sedang mencuci baju di sungai sekitar desa.
Saat itu pelaku OS melihat korban sedang tidur, pelaku memperkosa korban.
"Pada saat melakukan aksi tersebut pelaku dipergoki oleh CP. Bukan memarahi malah bersama-sama memperkosa korban," jelas Mansura.