Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu dari dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus jambret berhasil ditangkap sesaat usai melancarkan aksinya.
Pelaku berinisial RH alias Ruli, warga Jalan Hangtuah Ujung, Perumahan Bumi Tangor Lestari, Kelurahan Sialang Sakti, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Baca: Pria Yang Diduga Memukul Haringga Pakai Tongkat Mirip Pipa Besi di Stadion GBLA
Sedangkan rekannya berinisial I yang berhasil lolos dari sergapan, saat ini tengah dalam pengejaran polisi.
Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi jambretnya di kawasan Jalan Kartama, Pekanbaru, Minggu (23/9/2018) lalu.
Korbannya adalah seorang wanita bernama Sri Wahyuni (27).
Saat itu, korban yang berboncengan dengan seorang keponakannya dengan sepeda motor, melintas di jalanan itu.
Dia bermaksud hendak pulang ke rumahnya.
Tiba-tiba, kedua pelaku yang juga berboncengan dengan sepeda motor, datang dari arah belakang lalu memepet korban.
Setelah jarak cukup dekat, pelaku yang duduk di belakang (RH) langsung merampas gelang emas yang dipakai korban di tangan kanan.
Pelaku menarik secara paksa gelang emas itu dengan kuat. Sehingga gelang emas tersebut putus dan terlepas dari tangan korban.
Setelah itu, kedua pelaku pun tancap gas melarikan diri.
Sedangkan korban yang tak ingin para pelaku kabur begitu saja, melakukan pengejaran sambil meneriaki kedua pelaku.
Namun dalam pelariannya, kedua lelaki itu menabrak pengendara mobil sehingga keduanya terpental dari sepeda motor.