News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Digulung Polisi, Sabu Dari Riau Dijual Hingga Jatim

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba yang disita BNNP Jawa Timur dari lima pengedar narkoba lintas provinsi.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jatim menangkap lima pengedar narkoba lintas provinsi.

Satu di antara mereka berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Lima tersangka tersebut Zaki Mubaroq (36), M. Rudi (43), Sobirin (43), Lukman (45) dan Rival Marta (24).

Mereka ditangkap BNNP Jatim secara bergiliran di beberapa lokasi berbeda.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan penangkapan tersebut dari laporan masyarakat adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu yang masuk ke Jawa Timur.

"Ini jaringan, pemutusan jaringan narkotika berasal dari Selat Panjang, Provinsi Riau," kata AKBP Wisnu Chandra, Rabu (26/9/2018).

Petugas menyelidiki jalur peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini, hingga kemudian menangkap satu pelaku di Madiun bernama Sobirin.

Di waktu bersamaan anggota BNNP Jatim juga menangkap pelaku lain di Surabaya dan di Dampit, Malang.

"Di Jatim pintu masuknya di wilayah Madiun, kemudian dikembangkan ke Kabupaten Malang dan Surabaya. Satu jaringan terlibat peredaran narkotika antar provinsi," kata Wisnu.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti diantaranya 4000 gram bruto methapetamine (sabu-sabu), empat handphone, unit motor, motor, empat ATM dan mobil.

Kelima pelaku terjerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Barang bukti sabu-sabu, mengandung methapetamine," kata dia. (tribun jatim/nurika anisa)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Lima Pengedar Narkoba Lintas Provinsi 'Beroperasi' di Jawa Timur, Madiun Jadi Pintu Masuk Mereka,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini