Laporan Wartawan Tribun Jateng, Mamdukh Adi Priyanto
TRIBUNNEWS.COM, BREBES - Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes meringkus gerombolan perampok seorang janda. Lima pelaku ditangkap di rumah mereka masing-masing.
Kelimanya merupakan warga Kecamatan Paguyangan, Brebes. Mereka dikenal dengan perampok bercadar atau bersebo spesialis rumah kosong.
Lima pelaku yakni Khaerudin (35), Masruri (25), Nur Arifin (28), Suryono (42), dan Arif Gunawan (22).
Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Arwansa mengatakan, para perampok dibekuk pada Kamis (27/9/2018) dini hari.
Karena melawan petugas dan hendak melarikan diri, empat pelaku didor timah panas.
"Kawanan perampok ini ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat," kata Arwansa.
Petugas awalnya melakukan pengintaian pada Rabu (26/9/2018) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Tiga jam kemudian, petugas bergerak dan menangkap dua pelaku yakni Masruri dan Suryono. 45 menit berselang, pelaku lain ditangkap.
Arwansa menceritakan, aksi terakhir mereka diketahui pada 8 Agustus lalu. Rumah seorang janda, Roimah (47) di Dukuh Krajan, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Brebes menjadi sasaran.
Mereka menggasak uang tunai puluhan juta dan 130 gram emas. Setelah itu, mereka juga menganiaya korban dengan menginjaknya.
"Mereka diancam Pasal 365 KUHP dengan kurungan penjara maksimal 12 tahun," ucapnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya 1 ponsel, 1 pisau badik, 1 potong kain warna kuning, 1 potong kain warna hijau, uang tunai Rp 3 juta dan 1 unit sepeda motor.
Seorang pelaku, Nur Arifin mengaku hasil perampokan berupa uang tunai puluhan juta digunakan untuk berfoya-foya.
"Emas hasil rampokan dijual. Terus uangnya untuk minum, mabuk- mabukan dan karaoke," ucapnya.
Saat beraksi, dia bertugas menyergap korban dan mengikatnya. (*)