“Tim juga sudah membangun tenda serbaguna untuk rumah sakit darurat, membagikan velbed untuk pasien yang bergeletakan di halaman rumah sakit, menyiapkan dapur umum lapangan di depan rumah jabatan Gubernur, menetapkan Pusdalop Sosial di Kantor Dinas Sosial Provinsi,” kata Menteri.
“Inshaa allah hari ini disiapkan tenda serba guna untuk posko induk sosial,” tambahnya.
Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, merupakan tugas dan kewajiban Kementerian Sosial dalam masa tanggap darurat bencana. Yakni mencakup aktivasi Sistem Penanggulangan Bencana Bidang Perlindungan Sosial, Pengerahan SDM Tagana dan relawan sosial, aktivasi Kampung Siaga Bencana (KSB) dan SDM yang ada dalam lingkup Kemensos seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sakti Peksos, dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
“Serta pemberian bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan sosial lainnya, advokasi dan layanan dukungan psikososial,” tambah Menteri.