2. Perekam masih diselidiki
Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikin.
Pihak sekolah menduga pelaku yang merekam video tersebut adalah seorang perempuan.
Suara yang terdengar dalam video tersebut menjadi petunjuk.
"Ada suara perempuan di video tersebut, mudah-mudahan mengarah ke sana," ujar Jaenudin saat ditemui Tribun Jabar di Kantor UIN SGD Bandung, Selasa (2/10/2018).
Diduga perekam aksi asusila itu merupakan mahasiswi UIN SGD Bandung.
Meski terdapat dugaan, pihak kampus belum bisa memastikan perekamnya adalah mahasiswi UIN SGD Bandung.
3. Sanksi Berat
Jaenudin mengatakan akan menjatuhi sanki berat kepada perekam dan pengedar video.
"Pihak pengedar video tersebut, kabarnya simpang siur, diduga mahasiswa yang penyebar video tersebut," kata Jaenudin, Senin (1/10/2018).
Menurut Jaenudin, perekam dan penyebar video tersebut sudah melanggar kode etik mahasiswa.
Pihaknya memastikan, yang melakukan maupun yang menyebarluaskan akan dikenakan sanksi hukuman sesuai kemahasiswaan UIN SGD Bandung.
4. Pemeran aktif di kegiatan kampus
Teman-temannya mengenal sebagai mahasiswa yang pendiam tapi aktif di banyak kegiatan.