Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS-Belum genap dua bulan diresmikan sebagai objek wisata andalan Kabupaten Musi Rawas (Mura), Curug Panjang yang terletak di Desa Durian Remug, Kecamatan Muara Beliti sudah jadi rebutan tukang parkir.
Syaipul (60) dan Rizal (30) warga setempat, tewas setelah ditikan oleh Haikal, Minggu (7/10/2018) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan informasi dihimpun kejadian bermula saat Syaipul dan Haikal pemilik lahan parkir air terjun Curug Panjang Desa tersebut terjadi cekcok mulut.
Baca: Jono Oge, Kampung yang Bergeser Sejauh 3 Km dan Tertukar Dengan Kebun Jagung
Karena keduanya sama-sama ngotot tak mau mengalah, Syaipul mengejar dan mencoba menusuk Haikal.
Saat itu ia Haikal berhasil menghindar. Namun Syaipul terus mengejar, kemudian mampu melukai pinggang dan tangan kiri Haikal.
Syaipul mencoba melarikan diri. Tetapi Haikal tidak terima, lalu membalas gantian mengejar.
Haikal berhasil melukai leher dan menusuk pinggang kanan Syaipul.
Melihat Haikal terluka, Rudi adiknya Haikal coba menolong.
Saat itu Rizal, anak Syaipul langsung menembak Rudi menggunakan senjata api rakitan. Tembakannya meleset.
Kemudian Rudi langsung balik mengejar Rizal dan menusuknya dengan senjata tajam (sajam). Dengan keadaan luka parah Rizal mencoba kabur dengan terjun ke sungai, sementara Rudi langsung kabur.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung menolong Syaipul dengan melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah di Kota Lubuklinggau.
Karena luka tusuknya terlalu parah, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara Rizal anak Syaipul yang mengalami luka tusuk dibagian pinggang ditemukan tak jauh dari lokasi perkelahian sekitar pukul 21.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sedangkan Haikal yang mengalami luka dibagian tangan langsung dilarikan rumah sakit Ar Bunda di Kota Lubukinggau untuk menjalani perawatan intensif sampai saat ini.
Kasatreskrim Polres Mura AKP Wahyu Susetyo melalui Kanitpidum, Imam mengatakan pasca kejadian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan warga setempat.
"Hasilnya pihaknya telah menetapkan dua orang tersangka yakni Rudi dan Haikal," ungkapnya saat dibincangi Tribunsumsel.com, Senin (08/10).
Ia menuturkan jika Rudi sudah berhasil ditangkap dirumahnya di Dusun II, Desa Muara Beliti tanpa perlawanan sekira pukul 22.00 WIB, Kemudian Haikal belum ditangkap karena masih menjalani perawatan intensif.
"Sementara dari TKP kita mengamankan Barang Bukti (BB) Senjata Api Rakitan (Senpira) beserta satu butir amunisi aktif, sendal, topi dan Kaos yang di pakai Rizal saat kejadian," terangnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Bapak dan Anak Tewas, Korban Rebutan Lahan Parkir di Wisata Curug Panjang Mura, Ini Kronologisnya,