Laporan Wartawan Tribun Jabar, Syarif Pulloh Anwari
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung menggelar rapat terkait sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku video viral mesum dan perekamnya, pada Selasa (9/10/2018).
Kepala Biro AUPK UIN SGD, Jaenudin mengatakan hari ini dekan fakultas, tempat pelaku dan perekam video asusila itu belajar diundang untuk menentukan hukuman atau sanksi yang pantas diberikan.
"Sekarang dekan fakultas terkait diundang, jadi hari ini jam 13.00 rapatnya. Pelaku ini sudah di BAP oleh tim Investigasi UIN SGD Bandung yang dibentuk berdasarkan surat tugas Rektor UIN SGD Bandung," ujar Jaenudin kepada Tribun Jabar, Selasa (9/10/2018).
Pihak kampus belum bisa mengeluarkan sanksi untuk pelaku dan perekam, karena sedang dikaji tingkatan kesalahannya.
"Belum tentu drop out (DO) tergantung tingkat kesalahannya nanti dalam peraturan itu, kalau kategorinya pelanggaran berat bisa DO, tapi kalau menengah bisa di skorsing," ujarnya.
Baca: Tidak Disangka Begini Keseharian Pemeran Pria di Video Porno Saat di Kampus
Ia berharap kasus ini segera selesai, bukan mengabaikan tindakan kesalahan mahasiswa tersebut, tetapi ditindak sesuai kesalahannya dan dan tidak membesar-besarkan kembali.
"Ya kami semua ingin masalah ini selesai, berharap media dapat lebih arif dan bijaksana untuk meredam isu ini kan tidak baik juga,"ujarnya