(TribunSolo.com/Imam Saputro)
TRIBUNNEWSCOM, SOLO - Puluhan warga eks penghuni HP 105 Jebres, Solo, Jateng, terpaksa tidur di jalan.
Ini terjadi setelah rumah mereka dirobohkan paksa oleh Satpol PP Solo karena dinilai berdiri di atas tanah Pemkot Solo.
"Tadi malam tidur di jalan depan bekas rumah, karena memang kami tidak punya tempat tinggal lain," kata Ketua Paguyuban Jebres Demangan, Bambang Ahmad Yusuf, kepada TribunSolo.com, Jumat (12/10/2018) pagi.
Bambang mengatakan, beberapa warga berencana mendirikan tenda di bekas rumah untuk tempat tinggal sementara.
"Ada 3 sampai 5 tenda yang sudah kami siapkan," ujarnya.
"Karena memang tidak punya di tempat lain," ujar Bambang.
"Sementara ya tidur di tenda," kata dia.
Diberitakan TribunSolo.com sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Solo melakukan penertiban puluhan hunian di tanah HP 105 Jebres, belakang Solo Techno Park, Kamis (11/10/2018) pagi.
Penertiban sempat mendapat penolakan dari warga.