Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jagat dunia maya kembali heboh dengan adanya kabar mengenai ditangkapnya Al Habib Umar Bin Hafidz oleh Densus 88, saat berada di Samarinda.
Kabar tersebut ramai dibicarakan setelah Al Habib Umar Bin Hafidz keluar dari masjid Islamic Center, Samarinda pada Jumat (12/10/2018) silam.
Saat itu tampak Al Habib Umar Bin Hafidz dikawal oleh aparat bersenjata lengkap keluar dari salah satu masjid terbesar dan termegah di Asia Tenggara tersebut.
Dikawalnya Al Habib Umar Bin Hafidz oleh aparat bersenjata lengkap itu yang membuat muncul anggapan guru besar tersebut diamankan aparat.
Namun, pihak panitia Tabligh Akbar bersama jajaran kepolisian dari Polresta Samarinda membantah Al Habib Umar Bin Hafidz telah ditangkap.
Minggu (14/10) malam, pihak panitia bersama Polresta Samarinda mengklarifikasi kabar tersebut.
Ketua Panitia Tabligh Akbar, Habib Hasiym Bin Abdullah Bin Syekh Abu Bakar Bin Salim menjelaskan, aparat keamanan memang sengaja didatangkan dengan senjata lengkap guna memberikan pengamanan kebada Al Habib Umar Bin Hafidz, pasalnya saat itu terdapat ribuan umat yang ingin bersalaman, maupun menghampiri guru besar tersebut.
"Kita memang sebelumnya berkoordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan, mulai dari kedatangan hingga kepulangan. Pengamanannya memang menggunakan persenjataan lengkap," ucapnya, Minggu (14/10/2018).
"Jadi, kabar Al Habib Umar Bin Hafidz ditangkap itu tidak benar," tegasnya.
Lanjut dia menjelaskan, dari informasi yang didapatkannya, video tersebut bukanlah dari wilayah Kaltim, melainkan dari Sumedang, Jawa Barat.
"Video bukan dari kita, bukan dari Kalim, diedarkan oleh seseorang dari Sumedang. Saat ini Al Habib Umar di Jakarta, beliau aman, beliau bergembira, insyallah berkahnya besar," terangnya.
Sementara itu, Wakapolresta Samarinda AKBP Dedi Agustono menjelaskan, kepolisian memang melakukan pengamanan terhadap Al Habib Umar Bin Hafidz sesuai dengan koordinasi pihak panitia.
Terdapat 450 personel gabungan, yang terdiri dari Polresta Samarinda, Brimob Polda Kaltim, TNI, Satpol PP.
"Itu memang proses pengamanan, tidak benar itu ditangkap," ucapnya.
Pihaknya pun akan memproses sesuai hukum yang berlaku atas isu tidak benar tersebut.
"Akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (*)