TRIBUNNEWS.COM - MN (24), warga Jalan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus jual beli bayi lewat Instagram yang sempat membuat heboh Surabaya.
MN, yang kini diamankan polisi setelah terlibat dalam jual beli bayi via Instagram, mengakui kesalahannya mengadopsi anak secara ilegal kepada polisi.
Baca: Akun Instagram Konsultasi Hati Private itu Ternyata Menjual Bayi Seharga Rp 15 Juta
Ia hanya mengatakan, alasan melakukannya adalah membahagiakan suami yang dinikahinya 2 tahun terakhir.
"Saya 2 tahun menikah belum juga punya anak. Saya takut suami marah dan menceraikan saya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/10/2018) sore.
Karena belum juga dikaruniai momongan, MN lantas berkonsultasi melalui instagram @konsultasihatiprivat yang dioperatori Alton Phinandhita Prianto.
Konsultasi via instagram berlanjut melalui nomor WhatsApp milik Alton.
Lalu Alton memasukkan MN ke sebuah grup WhatsApp.
"Di situ, saya banyak ditawari mengadopsi anak oleh para anggota grup," jelasnya.
Akhir cerita, MN bersedia mengangkat anak dari pasangan asal Tangerang, Banten.
Pertemuan dengan pemilik bayi pun disepakati di Semarang, Jawa Tengah, pada 23 September lalu.
Dalam pertemuan itu, MN menyerahkan uang Rp 3,8 juta untuk ditukar dengan bayi laki-laki yang masih berumur 3 hari.
Belum genap sebulan, MN merawat bayi tersebut, namun pada Minggu lalu, polisi menangkap MN di kediamannya.
Bayi hasil adopsi ilegal juga diamankan dan kini diserahkan perawatannya kepada Pemkot Surabaya.
Kini MN bersama 4 tersangka lain termasuk operator Instagram dalam kasus ini diamankan polisi.