TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Gerombolan remaja melakukan pengeroyokan terhadap anggota polisi di Tangerang.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi di Kampung Rawacana, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, pada Minggu (14/10/2018) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pemicunya adalah pemuda yang berjumlah enam orang tidak terima aksi balapan liarnya dibubarkan oleh korban yakni Briptu R.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Eliantoro Jalmaf menjelaskan korban merasa terganggu dengan aktivitas para pelaku yang melakukan aksi balap liar sehingga membubarkannya.
Namun, pelaku tidak senang dibubarkan.
Baca: PKS Izinkan Kadernya Kampanye Negatif, Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf Singgung Luka Batin di Pilpres 2014
Karena itulah, mereka melakukan pemukulan secara bersama-sama kepada korban.
"Korbannya dari anggota kepolisian yang berupaya membubarkan aksi tersebut, karena kebetulan korban tinggal di wilayah itu," ujar Eliantoro saat ditemui di Mapolsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/10/2018).
Baca: Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Setelah mengeroyok, kata Eliantoro, para pelaku langsung melarikan diri.
Sebab mereka mengetahui korbannya anggota Polri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di bagian seluruh kepalanya dan kakinya.
Korban pun segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Jatiuwung. (*)