News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Suwantik yang Hendak Nagih Hutang Malah Masuk Penjara

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Surya David Yohanes

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG - Niat awalnya menagih hutang, Suwantik (65) warga Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung justru masuk ruang tahanan.

Ia menganiaya Sudarso (60) warga Kelurahan Kuto Anyar, Kecamatan Tulungagung yang punya utang kepadanya.

Keduanya berprofesi sebagai tukang becak.

Suwantik kesal korban  tidak kunjung mengembalikan uang Rp 500.000 yang dipinjamnya.

Bahkan setiap kali ditagih, Sudarso selalu berkelit.

“Pelaku melihat temannya ini tengah mengantar penumpang ke RSUD dr Iskak. Pelaku kemudian menagih utangnya,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar melalui Kasi Humas Polsek Kedungwaru, Aiptu Muhaji.

Keduanya sempat ribut di depan pintu gerbang RSUD dr Iskak.

Sudarso berjanji akan membayar utangnya, namun tidak di lokasi itu.

Suwanti pergi dengan hati dongkol, sementara Sudarso mengantar penumpangnya pulang.

Saat itulah Sudarso kembali bertemu dengan Suwantik yang membawa batako.

Takut dilempar batako, Sudarso lari meninggalkan becaknya.

Setelah dirasa aman Sudarso mengambil becaknya.

“Korban sempat membawa becaknya pulang. Namun kemudian dia dijemput oleh keponakannya, untuk menyelesaikan masalah dengan pelaku,” tambah Muhaji.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini