Laporan Wartawan Tribun Medan, Tommy Simatupang
TRIBUNNEWS.COM, SIANTAR - Enam murid perempuan kelas VI Sekolah Dasar Negeri 122350 Pematangsiantar mendapatkan kekerasan fisik saat jam olahraga.
Mereka menerima kekerasan dari guru olahraga bernama EY (53).
Satu dari enam murid inisial JH (11) didampingi orangtuanya telah membuat laporan ke Polres Siantar, Jumat (19/10/2018).
JH mengungkapkan medapatkan kekerasan berupa tendangan di bagian pinggang belakang.
Pelaku EY menendang enam siswa perempuan karena tidak mau berbaris. Padahal, saat itu jam olahraga sudah berakhir.
"Kan jam olahraga sudah habis. Kami disuruh baris, gak mau. Datang bapak itu langsung ditendang kami di bagian belakang," katanya.
Selain ditendang, pelaku juga mencubit daun telinga enam siswa tersebut. Tampak ada bekas goresan kuku di daun telinga korban.
Baca: Suara Rentetan Tembakan di Banda Aceh Berasal dari Latihan Personel Batalyon Infanteri Raider 112
Pantauan Tribun-medan.com, saat korban membuat laporan, pihak polisi langsung mendatangi lokasi kejadian.
Polisi bersama dengan orang tua korban mendatangi ruang kepala sekolah untuk mencari EY. Namun polisi tidak menemukan pelaku.
Pelaku diketahui pergi sebelum jam pulang sekolah.
"Saya lihat anak saya begitu langsung saya bawa ke polres. Lihatlah bekasnya masih ada," kata ibu JH dengan nafas tersengal-sengal.
Sementara, Kepala Sekolah SD N 122350 Siantar, Hotlin Manik mengaku itu kesalahan guru olahraga.
Ia juga sedang menghubungi EY menanyakan keberadaanya. Namun tidak mendapatkan respon.