Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sejak abad ke-17 masehi, secara turun temurun Kepala Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon dilarang untuk berpoligami.
Hal itu terus dilakukan secara turun temurun oleh kepala desa di sana. Cerita itu seolah sudah menjadi tradisi yang terus dilaksanakan hingga saat ini.
Tradisi tersebut bermula dari Ki Gede Kaliwulu atau Syek Abdurokhman yang pertama kali tinggal di Desa Kaliwulu. Ia merupakan putra dari Syekh Panjunan Cirebon.
Saat itu ketika Syekh Abdurokhman juga terbiasa bepergian untuk mengawal Sunan Gunung Djati.
"Saat itu Syekh Abdurokhman senang dalam bidang pertanian dan peternakan. Ia memelihara Kerbau," ujar Kepala Desa Kaliwulu, Muslimin, saat ditemui di Desa Kaliwulu, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Minggu (21/10/2018).
Karena di Desa Kaliwulu sedang mengalami kekeringan, Syekh Abdurokhman memutuskan untuk mencari air ke suatu daerah.
Ia pergi ke Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon dan bertemu dengan seorang wanoja atau perempuan bernama Nyi Bode Asih.
Saat melihat sosok Syekh Abdurokhman, Nyi Bode Asih langsung menyukainya. Lambat laun, Nyi Bode Asih mengutarakan perasaannya itu.
Perasaan cinta Nyi Bode Asih langsung ditolak oleh Syekh Abdurokhman karena sudah berkeluarga.
"Syek Abdurokhman langsung menolaknya karena sudah mempunyai istri dan keluarga," kata Muslimin.
Seorang Sejarawan Cirebon, Opan Safari, mengatakan, saat itu ia sampai menyamar menjadi seekor kerbau agar bisa dipeluk oleh Syekh Abdurokhman.
"Akhirnya ketahuan juga penyamaran itu. Saat itu ia beepikir menyamar jadi kerbau karena agar dicintai oleh Syekh Abdurokhman yang saat itu sangat mencintai hewan peliharaannya yaitu kerbau," kata Opan kepada Tribun Jabar.
Meskipun kerap berusaha, Nyi Bode Asih mengalami kegagalan dan tidak bisa menyatu dengan Syekh Abdurokhman.