Laporan Wartawan Tribun Medan, M Fadli
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Seratusan petugas gabungan dari Satres Narkoba dan Sat Sabhara Polrestabes Medan merazia lokasi hiburan malam Diskotik Lee Garden (LG) Jalan Nibung Raya, Kecamatan Medan Baru, Minggu (21/10/2018) sekitar pukul 05.00 WIB.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan 274 orang dengan perincian, 197 pria dan 77 orang wanita.
Saat dilakukan tes urine, petugas mendapati 41 orang positif menggunakan narkoba.
Sementara tiga orang pria diamankan karena diduga terkait kasus kepemilikan sabu.
Adapun identitas tiga pria diduga kepemilikan sabu yakni, Hadi Nurmansyah (21) warga Jalan Suri Haji Desa Laut dendang, Andi Oktavianur (22) warga Jalan Ayahanda gang Mistar, Handoko Sitorus (21) warga Jalan Bakti Luhur Dwikora.
Baca: Otak Pelaku Pembunuhan Muhajir Sekeluarga Tewas Ditembak Polisi
Sementara saat petugas melakukan tes urine, sebanyak 41 pengunjung positif menggunakan narkoba.
Identitasnya yakni, Firman Hakim (28), Hendri (27), Eky Bayu Syahputra (24), Samuel Sihombing (30), Edi (41), Cristopher (21). Suryanto (35),
Riki Hamdhani (27), Ramadani (25), Heri Kiswanto (31), Goki Harimuda (22), M Dedi Gunawan Nasution (23), Salomo (44), Caesar Maulana (33), Nelson Fresli Pancaitan (21).
Beni Antara (28), Beni Siringoringo (23), Yogi Wiranto (20), Delik Lukman Barus (26), Akan Hutagalung (30), Hendra (33), Deni Sahputra (38), Usman Fuddin (48).
Zulhendri (27), Zainal Fikri Nasution (24), Feri Gunawan (28), Mahnafiriyansyah (35), Julian Siregar (51), Darwin Sinambela (38), Ari Surya (31), Mardi Bangun (31).
Baca: 4 Santri Tak Langsung Turun Panggung Usai Menjawab Kuis Jokowi, Ternyata Minta Foto Bareng
Friska Romauli Silalahi, (26), Ima Dewi Yanti (23), Nadya Humaira Siregar (19), Hana Desmaria Sinaga (22), Syafira Munaya (20), Anggi Sabrina Manik (27), Novayanti (26). Caca Putri Agustin (23), Goklas Marpaung (19), Nadia Napitupulu (21).
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat bahwa diskotik LG merupakan sarang peredaran narkoba.
Selain itu, diskotik tersebut sudah menyalahi aturan lantaran buka sampai pagi.
"Atas informasi tersebut, 125 personel gabungan yang terdiri dari 40 personel Satres Narkoba dan 85 personel Sat Sabhara Polrestabes Medan langsung melakukan razia ke diskotik LG," ujar Raphael, Senin (22/10/2018).
Sebanyak 274 pengunjung dengan perincian 197 pria dan 77 wanita yang saat itu sedang berjoget dan diiringi dentuman musik langsung diamankan dan kemudian digeledah, lalu dilakukan tes urine.
Baca: Mengintip Kehidupan PSK Waria di Bali, Melani Pernah Berpenghasilan hingga Rp 15 Juta Per Bulan
"Saat dilakukan penggeledahan, tiga pria yang diamankan langsung kami ringkus karena kedapatan memiliki 2 paket kecil sabu seberat 0.12 gram dan 1 kaca pirex. Dari hasil tes urine, 41 pengunjung di antaranya 31 pria dan 10 wanita positif menggunakan narkoba," katanya.
Seluruh pengunjung diskotik LG termasuk tiga pria pemilik sabu dan 41 yang positif gunakan narkoba selanjutnya diboyong ke Mapolrestabes Medan guna diproses lebih lanjut serta diberi pengarahan.
"Razia di diskotik-diskotik akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba," tegasnya. (cr3/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul Polrestabes Medan Razia Diskotik Lee Garden, 41 Pengunjung Positif Gunakan Narkoba