Laporan Wartawan Tribun Jabar, Isep Heri Herdiansah
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Bus pariwisata DMH Trans bernopol D 7570 VC yang membawa rombongan siswa SMA Al Ma'soem terguling di jalan menuju Pangandaran.
Bus terguling di Lembah Putri, Dusun Karang Sari, Desa Putrapinggan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Sabtu (27/10/2018) pagi.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun, puluhan penumpang yang terdiri dari pelajar dan guru mengalami luka-luka.
Data kepolisian, dari 53 penumpang, 26 di antaranya mengalami luka-luka.
Tiga orang mengalami luka berat dan 23 lainnya mengalami luka ringan.
Saat ini para korban berada dalam perawatan medis di RSUD Kota Banjar.
Kejadian bermula saat bus hendak mencoba menyalip sepeda motor di depannya, namun dari arah berlawanan datang sebuah kendaraan sehingga sopir bus membanting stir ke kiri dan menabrak pembatas jalan kemudian terguling.
Setelah melakukan pemeriksaan, Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh mengatakan dalam kecelakaan tunggal tersebut, kepolisian menetapkan sopir bus sebagai tersangka.
"Kami tetapkan pengemudi bus sebagai tersangka berdasar pada UU no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Karena setelah diperiksa pengemudi lalai sehingga mengakibatkan puluhan orang luka-luka," jelas Bismo kepada Tribun Jabar saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (27/10/2018) Siang.
Akibat kelalaiannya, sopir bus berinisial DH terancam mendapatkan 1 tahun penjara.