Laporan Wartawan Tribun Medan, Arjuna Bakkara
TRIBUNNEWS.COM – SIMALUNGUN - Warga nagori/Desa Sihaporas sekaligus pengurus Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) masih merasa waswas terhadap kejadian dugaan penyebaran racun pestisida ke sumber air atau umbul.
Mereka pun khawarit pencemaran dan peracunan air sungai akan terus terulang, sehingga berharap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkenan meninjau lokasi.
"Sebenarnya sudah berulang-ulang kami sampaikan, agar kayu di kawasan umbul air tidak ditebangi. Tahun lalu, saat sungai tercemar, air minum kotor, kami sudah minta pekerja TPL tidak mengusai kawasan umbul di Bombongan Nabolon dan Aek Maranti. Kami minta, supaya kami menanam hutan alam, sehingga air tidak kotor," kata Mangitua Ambarita, warga Sihaporas dan Wakil Ketua Lembaga Adat Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras), Selasa (30/10).
Mangitua yang pernah terpenjara selama dua tahun karena memperjuangkan tanah adat Sihaporas melawan PT TPL, meminta agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) menghentikan penguasaan lahan di kawasan hulu sungai, yang sudah bertahun-tahun mencemari sungai sumber air minum, mandi dan mencuci.
"Permintaan warga Sihaporas, jangan bunuh kami melalui racunmu. Jangan tebari racun di umbul air, hulu sungai Aek Maranti dan Bombongan Bolon," ujar Mangitua.
Menurut Mangitua yang juga sintua Gereja Katolik Santo Yohanes Sihaporas, permintaan warga, agar PT TPL tidak lagi menebangi kayu-kayu di kawasan sumber air, yakni kawasan sungai/Aek Maranti dan Bombongan Bolon, Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun.
Saat ini, warga Sihaporas dan Lembaga Adat Lamtoras Sihaporas sedang mengumpulkan data-data terkait dugaan pencemaran lingkungan yang mematikan banyak ikan endemik pekan lalu.
Warga bersama Lembaga Adat Lamtoras Sihaporas dalam pendampingan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan kehutanan.
"Kami berharap petugas dari Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan bersedia turun meninjau ke lokasi."
"Sebab ini bukan hanya pencemaran lingkungan dengan meracuni ikan di sungai, juga penebangan hutan yang kami duga melanggar sempadan sungai," ujar Mangitua, yang menjabat Wakil Ketua Lamtoras Sihaporas.
Sebelumnya diberitakan Tribun-Medan.com, warga Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun sedang dilanda kecemasan.
Mereka pun mengepung camp pekerja PT TPL di kawasan Maranti, hulu sungai yang menjadi sumber air minum, mandi dan mencuci bagi warga oleh karena diduga beracun.
Menurut warga setempat, Jonni Ambarita, warga takut menggunakan sungai besar Sidogor-dogor yang muaranya di Maranti karena khawatir terpapar zat beracun setelah ditemukan ratusan ikan air tawar seperti jenis ihan Batak (Latin: Neolissochilus thienemanni), ikan pora-pora, limbat (lele lokal) dan kepiting mati.
Baca: Masyarakat Sihaporas Minta Menteri Siti Nurbaya Jadikan Lahan yang Mereka Tempati Sebagai Tanah Adat