News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

F-KUB Mina Batam Madani Langsung Lapor ke Dubes Indonesia di Singapura

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dian Marzuki bin Muhammad nelayan Pulau Lengkang saat diselamatkan setelah ditabrak Marine Police Singapura

Laporan Wartawan Tribun Batam  Zabur Anjasfianto


TRIBUNNEWS.COM, BATAM - 
Ditabraknya boat nelayan Pulau Lengkang oleh Marine Police Singapura telah dilaporkan ke kedutaan besar Republik Indonesia (Kedubes RI) yang berada di Singapura oleh Forum Kelompok Usaha Bersama (F-KUB ) Mina Batam Madani, Rabu (31/10/2018).

Ketua F-KUB Mina Batam Madani, Muhammad bin Boyan mengatakan pihaknya tidak terima atas tindakan yang dilakukan oleh Marine Police Singapura itu.

"Nelayan kita kan mancing bukan melakukan tindak kejahatan, seharusnya diusir atau ditegur bukan ditabrak sampai boat nelayan pecah terbelah," katanya.

Baca: Dari Kartu Identitas Hingga Seragam Pramugari, Berikut Sejumlah Hasil Pencarian Lion Air JT 610

Dia mengaku akan mendatangi kantor Konsulat Singapura yang berada di Mall Pelayanan Publik di Batam Center.

Kedatanggannya bersama nelayan untuk melakukan protes dan keberatan yang dilakukan Marine Police Singapura.

"Besok kita akan datangi Konsulat Singapura yang ada di Batam. Kita keberatan dengan tindakan yang dilakukan Marine Police Singapura yang menabrak nelayan kita saat macing," katanya. (bur)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini