Laporan Wartawan Tribun Medan M Andimaz Kahfi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ratusan petugas Satpol PP Medan melakukan penertiban terhadap pedagang yang berada di Pasar Simpang Limun di Jalan SM Raja Medan, Rabu (31/10/2018).
Dalam penertiban tersebut, para pedagang sempat melakukan protes atas aksi penertiban yang dilakukan oleh petugas Satpol PP tersebut.
Protes diduga dipicu petugas yang mengamankan barang-barang milik pedagang di tempat jualan, yang berada Pasar Simpang Limun.
Pemilik Kios Tohodo, Albert Sitorus (60) yang sudah 18 tahun terakhir berjualan di Pasar Simpang Limun mengatakan penertiban tidak pernah disosialisasikan sama pedagang setempat. Termasuk yang berjualan di luar parit.
"Pedagang yang di dalam kios dan di luar dirugikan akibat aksi Satpol PP ini. Barang-barang tadi diambil, katanya untuk tindakan represif," kata Albert, Rabu (31/10/2018).
Baca: Cinta Segitiga TKW Hongkong Berakhir di Kepolisian, Si Cewek Sempat Kelabui Satpol PP
Albert menjelaskan, dalam penertiban yang dilakukan Satpol PP, salah seorang pedagang bumbu dan gori, Lince Br Nainggolan terkena imbasnya.
Saat Lince sibuk mengamankan barang-barang dagangannya, ia ditarik hingga jatuh dan terinjak petugas.
"Pas dia mau amankan barang jualannya, ia ditarik hingga terjatuh dan terinjak petugas," ujar Albert.
Menimpali keterangan Albert, Anak korban Firma Sipahutar (28) mengatakan saat dilakukan penertiban, Satpol PP sibuk memasukkan barang-barang para pedagang ke dalam mobil milik Satpol PP.
"Mamak tadi ditarik hingga terjatuh dan kena pijak-pijak dan pingsan," kata Firma.
Lebih lanjut, Albert menuturkan pihak Satpol PP seharusnya bertindak secara manusiawi terhadap para pedagang.
"Kan bisa dibuat pendekatan dan dicari apa solusi. Cara yang dilakukan Satpol PP ini tidak manusiawi," urai Albert.
"Memang penertiban sudah sering tapi baru ini kasar dan brutal. Karena kita sudah penuhi kemauan mereka untuk memundurkan posisi kios sekitar 4 meter agar tidak berjualan di depan jalan, tapi masih tetap diterbitkan," jelas Albert.
Tribun tidak bisa meminta keterangan dari Kepala Satpol PP Medan, M Sofyan, nomer ponsel +62 852-4277-XXXX miliknya tidak bisa dihubungi. (cr9/tribun-medan.com)