News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pasangan Suami Istri DPO Kasus Penjualan Wanita dengan Modus Kawin Kontrak Diringkus di Sempan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kanit 1 Subdit Jatanras Ipda Defriansyah saat menyerahkan suami-istri yang masuk DPO kepada anggota Polres Sukabumi, Sabtu (3/11/2018). BANGKA POS/DEDDY WAHYUDI

Polisi kemudian langsung mendatangi tempat tinggal Orangtua Indri, Sabtu (3/11/2018) dini hari.

Keduanya saat didatangi polisi sedang tidur di kamar selanjutnya diamankan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

Ditemui di Subdit Jatanras, Imas membantah menjual wanita untuk dijadikan istri kontrak.

Menurut Imas dia hanya diminta tolong mencarikan wanita untuk dinikahi resmi.

Bahkan pria warga China yang menikahi mampu menunjukkan surat cerai dari istrinya sehingga bisa dinikahkan resmi.

"Selanjutnya saya tidak tahu dan kami kembali ke Bangka tempat keluarga suami," kata Imas.

Imas menjelaskan pertemuan dengan suaminya pada tahun 2012 setelah dirinya diajak bekerja ke Bangka namun malah dijerumuskan ke lokalisasi.

Setelah sebulan dipaksa melayani hidung belang, Imas bertemu Indri dan diajak menikah resmi.

Dari hasil perkawinan mereka dikaruniai dua orang anak yang berusia 5 dan 3 tahun.

"Anak saya dua orang. Saya ke Bangka juga dulu kena tipu," kata Imas.

Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul Perdagangan Manusia Berkedok Kawin Kontrak, Gadis Sukabumi yang Dijual ke WN China Tak Berkabar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini