News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita Penyebar Hoaks Ini Dibebaskan Setelah Minta Maaf

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Ini peringatan bagi kita semua, agar jangan mudah menyerbarkan berita yang kebenarannya belum teruji. Apalagi, sampai membuat orang lain, resah dan ketakutan.

Seperti dilakukan Ny Okfianti (30), warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar.

Karena dianggap kurang hati-hati dan meresahkan warga, ia berurusan dengan Polres Blitar.

Dia dianggap menyebarkan berita bohong (hoax), dengan menuduh seseorang sebagai pelaku penculikan anak. Apalagi, ia juga menyebarkan foto seorang laki-laki, yang dianggap sebagai pelakunya.

Tak cukup hanya diunggah sekali, namun sampai diunggah di facebook-nya sampai berkali-kali.

Karena seringnya diunggah itu sehingga diikuti nitizen lainnya, dengan diunggah di-FB-nya masing-masing.

Akhirnya, berita hoax itu menggegerkan para orangtua di Kabupaten Blitar dalam sebulan kemarin.

Terutama, mereka yang punya anak balita. Sebab, di FB itu dijelaskan, kalau sasaran penculiknya adalah anak-anak yang masih sekolah PAUD atau taman kanak-kanak (TK).

"Dia (Okfianti) sudah kami periksa di Polres dan mengakui kalau dirinya yang menyebarkannya. Katanya, ia dapat foto laki-laki yang dikatakan sebagai penculik anak-anak itu, dari medsos juga. Tanpa dicek kebenarannya, itu langsung disebarkan lewat akun facebook-nya (Zarika Oktafianti)," kata Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridho, Senin (5/11/2018).

Begitu disebarkan foto laki-laki yang dituduhkan sebagai penculik itu langsung banyak mendapat tanggapan. Bahkan, selama sebulan kemarin (Oktober 2018), terhitung ada ratusan nitizen yang meng-like.

Karena berita itu meresahkan, sehingga petugas menindaklanjutinya, apalagi juga ada pengaduhan.

Untuk menemukan pemilik akun itu, petugas tak kesulitan. Tak sampai sehari, petugas menemukan alamat Okfianti.

Berikutnya, ia dimintai keterangan dan menyatakan kalau dirinya tak ada maksud untuk membuat orang lain resah.

Malah katanya, dirinya bermaksud, membuat semua orangtua agar waspada terhadap maraknya berita penculikan anak tersebut.

"Karena ia sanggup minta maaf pada nitizen atau masyarakat bahwa apa yang disebarkan kemarin itu adalah bohong, maka ia tak sampai kami kenakan UU IT," lanjut Kapolres.

Ditambahkan, ada sisi kemanusiannya karena ia masih menyusui anaknya yang berusia 9 bulan, sehingga kasus ini tak sampai dilanjutkan.

Karena itu, Anis berpesan kepada masyarakat agar jangan mudah menyebarkan atau mengunggah berita-berita di medsos yang asal-usulnya tak jelas. Termasuk, berita yang kebenarannya belum teruji, seperti berita yang diunggah oleh Okfianti.

"Kalau kita tak waspada, malah jadi korban seperti itu (asal menyebarkan berita saja, namun tak tahu benar atau tidaknya)," pungkasnya. (Imam Taufiq)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penyebar Berita Hoax Penculikan Anak di Blitar Minta Maaf, Kasusnya Tak Dilanjut karena Alasan ini,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini