TRIBUNNEWS.COM - Tanggapan UGM soal kasus dugaan pelecehan seksual saat KKN.
Seorang mahasiswi Fisipol Universitas Gadjah Mada ( UGM) berinisial AN diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014.
Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017 lalu.
Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca: Pukat UGM: Selisih Data Pangan Perlu Dikritisi
"Kasus seperti yang diberitakan di Balairungpress itu memang pernah terjadi. UGM menaruh empati yang luar biasa kepada penyintas yang menjadi korban, kami juga merasa prihatin dengan kejadian itu," ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol UGM, Iva Ariani saat ditemui Kompas.com, Selasa (06/11/2018).
Iva menjelaskan, setelah mengetahui kejadian tersebut, UGM langsung melakukan tindakan dan penanganan.
Salah satunya adalah membentuk tim investigasi independen.
Tim independen ini dibentuk melalui surat keputusan rektor untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Tim investigasi independen ini berisikan dari dosen Fisipol, dosen Fakultas Teknik dan dosen Fakultas Psikologi.
Menurutnya, tim independen juga sudah bertugas melakukan investigasi langsung ke lapangan.
Tim investigasi independen juga telah memberikan rekomendasi-rekomendasi yang juga sudah dijalankan oleh UGM.
Salah satunya, memberikan pendampingan kepada korban.
Baca: Dosen UGM Tanggapi Kasus Sudirman Said: Politisi Juga Harus Memiliki Etika
"Kami melakukan pendampingan berkelanjutan kepada korban. Sanksi pelaku waktu itu juga langsung ditarik dari KKN," urainya.
Tim investigasi independen juga telah mempertemukan semua pihak untuk berdialog dan menyelesaikan persoalan tersebut.