News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Warga Tanggo Rajo Ini Tega Gagahi Putri Kandungnya Sendiri

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku tega merudapaksa anaknya pasca ditinggal isterinya. Kini ia pun harus menanggung perbuatannya

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Pria berinisial SK ini tega melakukan rudapaksa pada anak kandungnya sendiri yang berumur belasan tahun.

Ini dilakukan warga Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muarojambi karena sudah setahun ditinggal istrinya.

Sang istri atau ibu korban kabur karena sering mendapatkan kekerasan oleh SK.

Sejak isterinya pergi dari rumah, SK lantas melampiaskan perbuatan bejatnya kepada anaknya tersebut.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Baro Baro dalam konferensi pers di Polres Muarojambi mengatakan, laporan perbuatan tersangka masuk ke Polres Muarojambi pada Minggu, (7/11) atas laporan dari kakek korban.

"Tindakan ini dilakukan sejak 2016 lalu hingga terakhir kali pada Jumat, 5 Oktober 2016 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di dalam kamar rumah korban," jelas Kasat.

Perbuatan bejat tersangka kata Afrito, dilakukan bukan yang pertama kalinya, tapi sudah berkali-kali.

Lantas, korban menceritakan kepada bibinya yang kemudian oleh bibinya dilaporkan kepada kakek korban, yang kemudian melapor Polres Muarojambi.

Baca: Tak Tahan Terus Dirudapaksa Hingga Melahirkan, Is Bongkar Kelakuan Ayahnya Kepada Sang Kakak

Dikatakan AKP Afrito, bahwa atas laporan dari kakek korban, kemudian pada tanggal 23 Oktober 18 pelaku diamankan rumahnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan lainnya.

"Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban, satu lembar tikar plastik warna merah kuning, dan sarung pelaku," beber Kasat Reskrim. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini