TRIBUNNEWS.COM, MARTAPURA - Perempuan warga Cempaka Banjarbaru berinisial SP (17) diamankan Satpol PP Kabupaten Banjar di sebuah kos-kosan Jalan Indrasari Gang Merpati Kabupaten Banjar.
Ia diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi Beetalk.
Petugas turut mengamankan pasangannya bernama Alif Setiawan (21) warga Mataraman dan SP mengaku Alif adalah pacarnya.
Kepada petugas, SP mengakui dirinya menawarkan layanan seks melalui media sosial.
Seingatnya tidak lebih melayani sudah 10 orang, karena kebanyakannya tidak deal, dari harga Rp 700 ribu menjadi Rp 345 ribu setelah ada negosiasi.
Transaksi di kos-kosan tempatnya, Jalan Indrasari Gang Merpati Martapura Kabupaten Banjar.
Dia juga mengakui bahwa Alif hanyalah sebagai pacarnya dan keduanya berencana mau menikah.
Baca: 9 Fakta Penggerebekan Prostitusi Online di Apartemen Bogor Valley oleh Wali Kota Bogor Bima Arya
“Pacar sudah mengetahui kegiatan saya ini (menjajakan seks), tidak dapat pembagian dari hasil pekerjaan saya ini. Hanya dapat makan,” katanya sembari merapikan sarung yang menutupi celana pendeknya.
Alif Setiawan mengaku, pagi hari diminta Sella untuk menunggu seseorang di depan gang, untuk diajak ke kosnya.
Dia tidak menyangka bahwa ternyata pria yang ditunggu adalah pancingan dari Satpol PP Kabupaten Banjar.
Sepengetahuannya, kekasihnya itu baru dua kali melayani pria lain.
Alif mengaku tidak pernah mendapatkan keuntungan materi dari hasil pekerjaan prostitusi pacarnya tersebut.
“Uang yang didapatnya untuk memenuhi kebutuhannya sendiri, seperti bayar kredit sepeda motor dan belanja sehari-hari. Saya tidak mengetahui juga berapa dealnya,” jelasnya.
Dirinya membayar kos setiap bulan Rp 300 ribu, dan sesekali pacarnya berkunjung ke kosnya, sedangkan untuk menjemput ‘pasien’ kemudian mengajak ke kos baru kali ini.