News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Sadisnya Pelaku Aniaya Sopir Taksi Online yang Mengakibatkan Korban Tewas

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Frans (16) dan Acun (21), keduanya mengenakan pakaian tahanan warna orange ketika menjalani adegan membuang mayat korban Sofyan saat rekontruksi yang digelar di Mapolda Sumsel, Selasa (20/11/2018).

Laporan Wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Pasca dicekik hingga tak bergerak dan korban sempat berteriak minta ampun, empat pelaku kembali mengeksekusi korban di bangku tengah mobil.

Ini terungkap saat rekontruksi yang digelar penyidik Jatanras di Mapolda Sumsel, Selasa (20/11/2018).

"Setelah dicekik itu, sopir (korban Sofyan) kami tarik ke belakang (bangku tengah mobil). Kemudian kepala dan lehernya diinjak-injak oleh Ridho biar mati. Memang sopir itu pingsan dan berteriak minta ampun," ujar Acundra alias Acun (21), salah satu tersangka yang menjalani rekontruksi.

Sebanyak 18 adegan rekontruksi dijalani kedua tersangka yakni tersangka Franata Ariwibowo alias Frans (16) dan Acun.

Untuk tersangka lainnya yakni tersangka Riduan alias Ridho (42), diperankan anggota Jatanras dikarenakan tersangka Ridho masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.

Begitu juga dengan tersangka Akbar (33) yang kini masih buron, diperankan anggota Jatanras yang adegan perannya berdasarkan keterangan ketiga tersangka.

Rekontruksi dipimpin langsung Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi.

Baca: Pra-Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Ada 35 Adegan yang Diperagakan Tersangka HS

Sepanjang menjalani adegan rekontruksi, kedua tersangka Frans dan Acun dijalani berdasarkan keterangannya kepada petugas penyidik.

Adegan rekontruksi berawal dari empat pelaku yang memesan Grabcar menggunakan aplikasi orang lain.

Kemudian dilanjutkan empat kawanan pelaku naik ke mobil korban yang posisinya tersangka Akbar duduk di sebelah korban, dan ketiga tersangka lainnya duduk bangku tengah mobil belakang korban.

Pada adegan ke 10, tersangka Acun langsung mencekik leher korban dari belakang.

Kemudian ketiga tersangka lainnya memegangi tangan dan kaki korban.

Adegan selanjutnya, korban ditarik ke bangku tengah. Kemudian tersangka Akbar berpindah posisi untuk mengambil kendali setir mobil.

Kemudian adegan selanjutnya yang kondisi korban yang tak berdaya dan sempat berteriak minta ampun, korban diletakkan di lantai mobil bangku tengah.

Tampak adegan selanjutnya, ketiga pelaku menginjak-injak kepala dan leher korban yang bertujuan memastikan korban meninggal dunia.

Baca: Mayat Wanita Muda yang Ditemukan di Lemari Berprofesi sebagai Pemandu Lagu Karaoke

"Sopir itu mati di dalam mobil. Memang sopir itu kami lihat cuma pingsan. Untuk memastikan biar mati, kepala dan leher sopir itu diinjak-injak biar mati. Yang sering menginjak sopir itu Ridho kalau posisinya di dalam mobil," ujar Acun.

Kemudian pada adegan 16,17, dan 18, empat pelaku kemudian membawa mayat korban keluar mobil. Lalu mayat korban digotong dan dibuang di semak-semak yang ada lobangnya.

"Ini (rekontruksi) untuk melengkapi berkas dan menyesuaikan dengan keterangan tersangka. Biar libur tetap kita selesaikan berkasnya, karena ada yang di bawah umur," ujar Kasubdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suhariyadi, yang enggan berkomentar panjang lebar terkait rekontruksi.

Diberikan sebelumnya, korban Sofyan (43), sopir taksol dari Grabcar, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada Senin (29/10). Korban sempat hilang kontak setelah mendapatkan order rute KM5-KFC simpang bandara.

Kemudian dua pekan setelah hilang, mayat korban ditemukan dengan kondisi tak utuh atau sudah dalam kondisi menjadi tulang belulang di hutan kebun sawit Desa Lakitan Kabupaten Musi Rawas.

Petugas Jatanras Polda Sumsel telah mengamankan tiga pelaku.

Tersangka Riduan alias Ridho, ditangkap di Rawas Ulu Kabupaten Muratara.

Kemudian dua tersangka Frans dan Acun, menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara karena takut ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang akan ditembak mati.

Tersangka Akbar kini masih buron. Untuk mpbil korban yaknk Daihatsu Sigra warna hitam, ditemukan di kawasan Kerinci Jambi. Mobil korban dijual tersangka Akbar senilai Rp22,5 juta dan uangnya dibagi rata empat pelaku. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini