News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rega Ditemukan Tewas Dengan Luka-luka Senjata Tajam Saat Mau Jogging, Sepeda Motornya Raib

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pagaralam Sudah Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan terhadap siswa SMA Bernama Rega Orlanda

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Wawan Septiawan

TRIBUNNEWS.COM, PAGARALAM - Rega Orlanda (16), siswa SMA yang dikabarkan hilang Minggu (18/11/2018) kemarin, tadi pagi Senin (19/11/2018) sekitar pukul 10.00 WIB sudah ditemukan dalam kondisi tewas di areal perkebunan kopi Talang Tinggi Ari Desa Bandaraji Kecamatan Jarai.

Jenazah Rega Orlanda pertama kali ditemukan oleh Adri (58) pemilik kebun yang sedang mengecek kebun miliknya.

Mendapati adanya mayat Rega, Adri langsung melaporkan penemuan tersebut ke warga.

Tidak berselang lama anggota Polres Pagaralam bersama Polsek Jarai langsung ke TKP untuk mengecek informasi tersebut.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) korban langsung dibawa ke RSUD Besemah untuk divisum.

Bahkan saat ini pihaknya sudah mengantongi terduga pelaku pembunuhan korban.

Bahkan saat ini tim Polres Pagaralam sudah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kapolres Pagaralam, AKBP Tri Saksono SIk MSi membenarkan jika Rega Orlando yang sempat dinyatakan hilang sudah ditemukan dalam keadaan tewas.

"Kita mendapat laporkan ada orang hilang dan kita ikut melakukan pencarian. Setelah dilakukan pencarian korban ditemukan dalam kondisi tewas di kebun kopi milik warga di wilayah hukum Polres Lahat yaitu Polsek Jarai," ujarnya.

Saat ini Polres sudah mengantongi identitas pelaku dan sedang dilakukan pengejaran.

Bahkan Polres sudah mendapatkan saksi kunci dalam kasus ini.

"Saksi kunci sudah kita amankan. Bahkan identitas pelaku sudah kita kantongi saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku," katanya.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku jika mencoba melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap nanti.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini