(TribunSolo.com/, Eka Fitriani)
RIBUNSOLO.COM, SOLO - Puluhan Warga Jebres Demangan, Kalurahan-Kecamatan Jebres, Solo, Jateng, mendatangi di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau kantor Agraria dan Tata Ruang Solo, Kamis (22/11/2018) siang.
Warga membawa spanduk bertuliskan 'Laksanakan Perintah KIP! Buka Sertifikat HP 18,105 dan 106 Sekarang Juga!'.
Warga menuntut tanahnya dikembalikan dan meminta BPN transparan terkait sertifikat tanah yang digusur Pemkot Solo.
Pantauan Tribunsolo.com, aksi tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dengan memblokir Jalan KI Hajar Dewantoro depan kantor BPN.
Hal tersebut mengakibatkan arus lalu lintas menjadi macet.
Bahkan beberapa pengendara sempat harus bergesekan dengan pengendara lain karena hanya dibuka satu jalur.
Ketua Paguyuban Warga Kampung Demangan, Bambang Ahmad Yusuf, menyayangkan sikap Pemkot Solo dan BPN.
"Mereka asal main gusur dan tidak transparan soal status sertifikat tanah yang ditempati warga Kampung Demangan," katanya di sela aksi, Kamis, (22/11/2018) siang.
Sebelumnya, sebanyak 14 rumah tidak bersertifikat digusur Pemkot Solo pada tanggal 11 Oktober 2018.