News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tega Bakar Hidup-hidup Teman Sendiri, Benjonson Terancam Pidana Berat ini

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Benjonson Situmorang dengan luka tembakan saat diamankan tim Pegasus Polsek Percut Seituan, Jumat (23/11/2018).

Laporan Wartawan Tribun Medan, M Andimaz Kahfi

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pelaku penganiyaan dan pembakaran seorang warga di Deli Serdang, Sumatera Utara, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Pegasus Polsek Percut Seituan di kawasan Percut Seituan, Sabtu (24/11/2018) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri mengatakan bahwa pelaku adalah Ben Jonson Situmorang (30).

Pelaku sakit hati kepada korbannya Sudirman (35) alias Pay yang merupakan warga Desa Tumpatan Nibung, Gang Tanom, Kecamatan Batang Kuis.

"Pelaku nekat membakar korban lantaran si pelaku sakit hati sama korban," kata Faidil saat paparkan kasus ini di Polsek Percut Seituan, Sabtu (24/11/2018).

Faidil menambahkan, bahwa sakit hatinya pelaku kepada korban, karena korban diduga mengajak istrinya mengkonsumsi narkoba. Tersangka yang sudah tersulut amarah lalu mendatangi korban di lokasi kejadian.

"Dengan menggunakan martil, tersangka memukul kepala korban hingga tiga kali dan tak sadarkan diri. Setelah itu pelaku membakar tubuh korban dengan bensin," jelas Faidil.

Masyarakat yang melihat kejadian itu langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Mendapat informasi tersebut, polisi langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengejar pelaku.

"Hanya dalam tempo 9 jam tersangka penganiyaan dan pembakaran korban berhasil ditangkap petugas," sebut Kapolsek.

"Tersangka kita lumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap," sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa martil, pakaian korban, botol plastik bekas bensin yang telah menciut dan Betor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis 340 junto 338, subsider 183 dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai seumur hidup bahkan hukuman mati," jelas Faidil.

Salah seorang warga di lokasi TKP, Muhammad Andika (22) mengatakan bahwa sekitar pukul 17.30 WIB korban Sudirman alias Pay (35) yang sering bercanda, terlihat melintas di sekitar Jalan Gang Ar Ridho tepatnya di samping Supermarket Irian.

"Saya tegur dia, mau kemana bang Pay ganteng kali. Dijawabnya biasalah mau malam sabtuan. Aku heran kok dengaren dia pakai baju bagus dan stel garang. Karena dia biasa stel gembel, bajunya itu-itu saja. Sempat juga aku bertanya dalam hati ada apa ini," kata Andika di TKP, Sabtu (24/11/2018)

Ia menambahkan, setelah selesai Magrib dan menjelang Isya, korban jalan ke arah Jalan Raya. Dia di hampiri oleh tersangka, dan dipukul menggunakan martil dari arah belakang sebanyak 3 kali.

Tak berhenti sampai disitu, setelah terkapar korban lalu di siram pakai bensin oleh tersangka dan kemudian disulut menggunakan korek hingga Pay terbakar.

Masih kata Andika, pelaku sempat dikejar oleh warga tapi tidak dapat. Korban ini merupakan salah satu anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) di wilayah Percut Seituan.

"Pelaku ini baru keluar penjara dan baru tiga hari berada di sini," ujar Andika.

Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa Pay merupakan orang yang baik, walaupun dalam cara berpakaian selalu berpenampilan urakan dan hanya memakai baju itu-itu aja setiap harinya.

"Makanya pas aku lihat dia pakai kemeja warna cokelat tangan pendek dan pakai sepatu, heran juga. Karena belum pernah aku lihat dia serapih itu. Mungkin itu tanda-tanda sebelum dia pergi. Karena dengaren dia rapih, pas jalan kedepan jalan rupanya sudah nggak ada," ungkap Andika.

Orangnya pokoknya ramah dan bisa dibilang preman, tapi bukan preman yang suka merusuhi warga sini. Karena suka melawak dia, lucu orangnya. Seram-seram lugu modelnya. Kalau ditegur juga selalu jawab dan kadang pas ada yang minta pertolongan dia mau bantu. Jujur, nggak nyangka aku bang Pay meninggalnya dengan cara begitu," sambungnya.

Sementara itu, warga sekitar lainnya Suryadi (43) mengaku saat melihat Pay sudah dalam kondisi terbakar, ia beserta warga lainnya berusaha untuk memadamkan api.

"Kita berulangkali menyiramkan air hingga api padam. Korban sempat teriak minta tolong, Allah, Allah," ungkap Suryadi.

"Korban ini aslinya tinggal di Desa Tumpatan Nibung Gang Tanom Kecamatan Batang Kuis. Cuma sehari-harinya sering main disini, karena dia juga kalau malam jaga toko. Pokoknya kalau bersosialisasi korban bagus dan tidak pernah ada masalah," tutup Suryadi.

(cr9/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Motif Pelaku yang Tega Membakar Teman Sendiri Hidup-hidup Hingga Terancam Hukuman Mati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini