TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan akhirnya merilis identitas sekaligus wajah pelaku pelemparan bondet (bom ikan) ke wajah Husnia (40), warga Dusun Winong Timur, Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Pelakunya adalah Mohammad Ibnu (40) warga Dusun Wonosalam, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.
Ibnua diamankan Satreskrim Polres Pasuruan, Kamis (29/11/2018) dini hari di rumah saudaranya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Korban Husnia, merupakan istri siri tersangka.
Kuat dugaan, motif pembunuhan dengan cara melukai korban menggunakan bom ikan ini karena pelaku tidak mau bercerai.
Bahkan, informasi yang didapatkan Satreskrim Polres Pasuruan, tersangka dan korban sudah pisah ranjang selama dua bulan lebih.
"Untuk sementara, kami menduga motifnya karena tersangka marah kepada korban karena korban mau menceraikan tersangka. Tidak mau dicerai, akhirnya tersangka melukai korban dengan cara melemparkan bondet ke wajahnya," kata Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo dalam rilis, Kamis (29/11/2018).
Rizal menyampaikan, untuk sementara, Satreskrim Polres Pasuruan belum bisa memeriksa tersangka lebih dalam.
Saat ini, tersangka masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Baca: Tersangka Pelaku Pelemparan Bom Ikan Hingga Menewaskan Husnia Diduga Suami Siri Korban
"Tersangka mengalami luka parah di tangan dan sebagian wajah. Kemungkinan dia terkena serpihan ledakan bondet itu tadi. Yang bersangkutan belum bisa diajak komunikasi secara utuh, dia butuh pemulihan," terang Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo.
Menurut Rizal, pihaknya akan menunggu tersangka pulih untuk melanjutkan pemeriksaan. Tersangka melukai korban saat pulang kerja.
Tersangka menghentikan langkah korban dan langsung melemparkan bondet ke wajah korban yang tak lain adalah istri sirinya.
"Kami akan kembangkan lebih lanjut untuk kedepannya," kata dia.
Diserang saat Pulang Kerja
Sebelumnya, seorang perempuan 40 tahun di Pasuruan tewas dilempar bom ikan atau bondet, Rabu (28/11/2018).