TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Tersangka pelempar bom ikan (bondet) ke Husnia (40), warga Dusun Winong, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan diduga suami siri korban.
Hal ini diakui Wahyudi, salah satu rekan Husnia kepada Surya.co.id, Rabu (28/11/2018).
Wahyudi mengaku tidak tahu motif tersangka melempar bom ikan ke istri sirinya itu.
Tapi sebelumnya, korban sempat bercerita bahwa hubungannya dengan suami sirinya ini tidak baik.
Bahkan, ia juga mendengar rumor bahwa korban dan pria yang diduga kuat melempar bondet kepada korban ini sudah pisah ranjang.
"Saya kira tadi pertemuan mereka untuk menyelesaikan persoalan. Tapi, ada yang berbeda. Saya juga tidak tahu apa motif jelasnya," jelas dia.
Tersangka telah ditangkap gabungan Satreskrim Polres Pasuruan bersama Polsek Kraton, Kamis (29/11/2018) dini hari.
Tersangka ditangkap di salah satu rumah saudaranya di wilayah Kraton, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 02.30 dalam kondisi cukup mengenaskan.
Baca: Seorang PSK Titipkan Anak Balitanya kepada Tetangga Demi Uang Rp 200 Ribu dari Pelanggan
Tangan kanan tersangka terluka parah.
Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo menduga kuat luka itu berasal dari ledakan bondet.
"Jadi kemungkinan tangannya terluka karena terkena ledakan bondet juga. Kami juga masih mendalaminya," terangnya.
Mantan Kapolres Pasuruan Kota ini juga menegaskan pihaknya belum memeriksa tersangka, termasuk mencari tahu motif tersangka membunuh korban dengan melemparkan bondet.
"Nanti akan kami kembangkan lagi. Setelah pulang dari rumah sakit akan kami interogasi. Kalau nggak ada kendala, rencananya akan saya rilis hari ini," papar dia.
Diberitakan sebelumnya, Husnia (40) warga Dusun Winong, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Raya Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018) sore sekira pukul 17.00 WIB.