TRIBUNNEWS.COM, BINJAI -- Tomi Akbar Surbakti akhirnya menyerah. Bandar sabu yang merupakan warga Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur ini megap-megap dikejar-kejar personel Intel Kodim (Inteldim) 0203/Langkat.
Sebab, tubuh Tomi Akbar Surbakti gempal, dan tak bisa lari terlalu kencang.
Ia cepat kelelahan dan akhirnya menyerah ditangkap oleh personel TNI.
"Dari tersangka bandar sabu ini (Tomi Akbar Surbakti), disita barang bukti 50,6 gram sabu. Kemudian, kami menemukan seragam institusi kepolisian," kata Komandan Unit Intel Kodim 0203/Langkat, Lettu Defrinal, Jumat (30/11).
Perwira berpangkat dua balok kuning di pundak ini mengatakan, Tomi Akbar Surbakti mengaku sudah tidak aktif di kepolisian.
Baca: Di Samping Jasad Purnawirawan TNI Ini Ada Kotak Infaq Kosong, Diduga Telah Dijarah Perampok
Tersangka mengaku sudah lama dipecat.
"Sudah tidak aktif dinas alias sudah dipecat," kata Defrinal.
Selain seragam dan sabu, Inteldim juga menyita dua unit handytalky (HT) yang masih berfungsi.
Lalu, enam buah mancis, buku catatan transaksi dan timbangan elektrik.
Baca: Syahrini Gambarkan Sosok Reino Barack, Turut Singgung Ngaku-ngaku Jadi Teman
Kemudian, kartu anggota partai Golkar, kartu ATM Mandiri, tiga kartu SIM, dua unit handphone (Samsung dan Nokia), dompet bersimbol Lois warna hitam, KTP serta kartu NPWP.
Tomi diwawancarai berdalih baru dua kali mengedarkan sabu Kata Tomi, sabu itu bukan miliknya.
Lalu ia 'buang badan', mengatakan sabu tersebut milik Ipan Tatto.
Rencananya, sabu seberat 50,6 gram itu akan diedarkan selama satu minggu.
"Aku beli Rp 600 ribu. Nanti mau ku jual Rp 650 ribu," katanya sembari menyeka bulir-bulir keringat.
Meski mengaku baru dua kali, namun petugas Inteldim mengatakan tersangka merupakan pemain lama.
Nama Tomi Akbar Surbakti cukup kesohor dikalangan para pengguna narkoba di Binjai, ia dikenal sebagai mantan polisi yang dipecat dan beralih profesi sebagai bandar sabu.(*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Bandar Sabu Megap Dikejar Intel Kodim, Ditemukan Seragam Polisi dan Kartu Anggota Partai Golkar,