TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Anggota Unit III Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek praktik asusila penari striptis di room Karaoke Maxi Brilian Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.
Informasi dari internal Kepolisian menyebutkan ada dua penari telanjang diamankan di salah satu room karaoke.
Dua wanita itu ditangkap saat show tarian striptis bersama tamu prianya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan anggota Renakta membokar kasus asusila penari striptis di Kota Blitar.
Baca: Heboh Pernikahan Crazy Rich Surabaya Berbiaya Fantastis, Ayah Mempelai Pria Pun Buka Suara
"Iya benar, yang bersangkutan masih diperiksa," ungkapnya kepada Surya di Mapolda.
Saat penggerebekan itu diback up anggota Sat Reskrim Polres Blitar Kota.
Polisi juga mengamankan turut disita empat kardus Minuman Keras (Miras) di karaoke tersebut.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.
Sita Minuman Keras
Sebelumnya, Polda Jatim menggerebek karaoke Maxi Berlian di Jl Semeru Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, Senin (3/12/2018) dini hari.
Tim Polda Jatim menyita sejumlah minuman keras (miras) dan membawa beberapa pemandu lagu di tempat karaoke itu.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan tim Polda Jatim telah menggerebek tempat karaoke di Kota Blitar.
Tetapi, Barung belum bisa menjelaskan secara detail kasus itu.
"Masih baru pagi tadi, belum dirilis," tulis Frans Barung lewat pesan WhatsApp (WA) ke SURYA.co.id, Senin (3/12/2018).
Informasi yang diperoleh menyebutkan tim Polda Jatim datang ke lokasi sekitar pukul 00.30 WIB.
Ada belasan anggota dari Tim Polda Jatim yang datang ke lokasi.
Polisi menyita sejumlah minuman keras dari tempat karaoke itu. (Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Dua Penari Cewek Lepas Baju, Kepergok saat Layani Tamu Pria di Room Karaoke Kota Blitar,