News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keluarga Tak Yakin Danil Juliansyah Dibunuh Hanya karena Masalah Utang Piutang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi dan jaksa melakukan reka ulang kasus pembunuhan guru honorer di salah satu rumah kos, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (5/12/2018). SERAMBI/M ANSHAR

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus pembunuhan Danil Juliansyah (24), guru honor SDN 53 Banda Aceh, direka ulang, Rabu (5/12/2018) pagi.

Danil Juliansyah ditemukan meninggal pada Kamis (11/10/2018) malam dengan kondisi leher tergorok di satu kamar Alimun Kos, Gampong Kuta Alam.

Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi menghadirkan langsung tersangka tunggal, Suherman Karo-Karo alias Lukman (28).

Reka ulang dilaksanakan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh dan Polsek Kuta Alam.

Pantauan Serambi, reka ulang pembunuhan pemuda Ateuk Jawo, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, dimulai pukul 09.30 WIB.

Rekonstruksi tersebut cukup menyedot perhatian pengguna jalan yang tengah melintas di Jalan T Hamzah Bendahara, Kuta Alam.

Bahkan keluarga almarhum Danil mulai pertama dilaksanakan rekonstruksi sudah berada di lokasi.

Tapi, baik warga maupun keluarga korban dilarang mendekat ke titik lokasi dilaksanakan reka ulang.

Untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, puluhan personel dikerahkan ke lokasi dan disiagakan di setiap titik kerumunan warga yang menyesaki areal rekonstruksi.

Polisi juga membatasi dengan police line.

Bukan hanya warga dan keluarga saja dilarang mendekat, belasan wartawan yang hadir di lokasi juga dilarang menyaksikan langsung adegan demi adegan yang diperagakan tersangka Suherman Karo-Karo saat mengeksekusi almarhum Danil.

Baca: Pembunuh Guru Honorer Danil Juliansyah Diringkus Polisi

"Ini demi kelancaran semua proses rekonstruksi yang dilakukan pelaku mulai dari awal sampai akhir, agar semuanya bisa berlangsung tertib, lancar, dan aman," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dhiza Fezuono SIK, kepada Serambi.

Menurutnya, dalam reka ulang pembunuhan itu ada 36 adegan yang diperagakan pelaku.

Mulai dari awal saat tersangka menghubungi korban mengajak bertemu di Alimun Kos, hingga pembunuhan itu terjadi Minggu (7/10/2018), tepatnya sehari setelah korban dinyatakan pergi dari rumahnya di Ateuk Jawo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini