"Sempat mau dirawat lagi tapi keburu meninggal," ujar Muji.
Baca: Tanggapi Polemik Ceramah Habib Bahar, Deddy Corbuzier Singgung Atta Halilintar dan Ria Ricis
Mendapati IGS meninggal dunia, tersangka bingung, karena memikirkan biaya kremasi yang tak murah.
Nurti, dikatakan muji, sempat mencari informasi tentang biayakremasi melalui internet namun biayanya mahal. Narti tak sanggup membayar.
Di ujung kebingungan, tepat tengah malam, lanjut Muji, tersangka kemudian menggulung jenazah IGS menggunakan kasur lantai dan dibawa ke bumi perkemahan Karanganyar, Gadingharjo, Sanden, Bantul menggunakan sepeda motor Supra X bersama anaknya JR, masih dibawah umur.
Tujuannya, tidak lain, karena ingin mengkremasi sang jenazah dengan cara dibakar. Namun, bukannya mengkremasi, pelaku justru membakar sang jenazah dengan menggunakan tiga liter pertalite.
"Jadi, hanya diguyur tiga liter pertalite, dibakar, kemudian ditinggal pergi," terang Muji.
Kontan saja, api dari tiga liter pertalite tidak mampu menjadikan jenazah abu. Kobaran api justru hanya membakar sekitar kepala, selangkangan dan sedikit bagian kaki. Sementara, jasadnya masih terlihat utuh.
Dalam proses pemeriksaan dan identifikasi dari polres Bantul, Muji mengaku bagian wajah masih utuh dan masih bisa dikenali.
Baca: Syahrini Pesan Busana ke Desainer Didampingi Reino Barack, Diamnya Aisyahrani Jadi Petanda
Termasuk adanya tahi lalat yang tumbuh di sekitar hidung korban. Tahi lalat itu, digunakan oleh pihak kepolisian untuk proses identifikasi jenazah.
"Tahi lalat itu, kita konfirmasikan ke pihak keluarganya di Bali dan membenarkan," kata Muji.
Ketika identitas korban sudah dikantongi, pihak kepolisian kemudian segera bertindak cepat. Memburu siapa pelaku pembakaran.
Ternyata tak butuh waktu lama, Kamis (08/11/2018) dini hari, polisi berhasil mengamankan dua orang, yakni Nurti Rahayu (32) dan Anaknya JR di sebuah penginapan di wilayah Kretek, Bantul.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus penemuan mayat terbakar itu.
"Untuk JR, kita masih akan lakukan pendalaman. Usianya masih dibawah umur atau sudah memenuhi 12 tahun. Nanti kita lihat akte kelahiran," ungkapnya.