News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlibat Kasus Curanmor hingga Pencabulan Anak di Bawah Umur, 2 Anggota Polisi Dipecat Tak Terhormat

Penulis: Yulita Futty Hapsari
Editor: Vika Widiastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua anggota Polresta Pontianak berinisial Brigadir EK dan Bripda DR dipecat secara tidak terhormat lantaran melakukan tindakan pidana.

TRIBUNNEWS.COM - Dua anggota Polresta Pontianak berinisial Brigadir EK dan Bripda DR dipecat secara tidak terhormat lantaran melakukan tindakan pidana.

Dilansir Tribun Video dari Tribun Pontianak, Brigadir EK yang sebelumnya tergbung di Bag Ops dipecat lantaran melakukan tindak pidana umum.

Dirinya tersandung delapan laporan polisi, di antaranya kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Sementara Bripda DR yang saat ini berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) melakukan tindak pidana umum asusila.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini