Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani
TRIBUNNEWS.COM - Razia penyakit masyarakat (pekat) dilakukan oleh aparat Polsek Laweyan Solo di wilayahnya.
Razia ini dilakukan pada Sabtu (8/12/2018) malam.
Sejumlah pengunjung tempat hiburan malam digeledah untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan.
"Kegiatan ini untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan jelang pergantian tahun," kata Kanitreskrim Polsek Laweyan, Iptu M Salman Farizi, Minggu (10/12/2018) pagi.
Terdapat dua titik lokasi tempat hiburan malam berupa karaoke yang menjadi sasaran.
Lokasi karaoke tersebut berada di kawasan Kelurahan Purwosari, Laweyan, Solo.