News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihina Setelah Tak Mampu Bayar Utang, Penjual Sayur Ini Benamkan Kepala Latif di Lumpur Hingga Tewas

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo menunjukkan barang bukti perkara pembunuhan akibat tersinggung

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Polisi akhirnya menguak kematian Latif (32), seorang penjual sayur dari Dusun Krajan Desa/Kecamatan Mumbulsari, Kabupaten Jember.

Latif ternyata dibunuh oleh temannya sendiri, Zaenal Abidin (36), sesama pedagang asal Dusun Gambiran Desa/Kecamatan Mumbulsari.

Pengungkapan tewasnya Latif yang kemudian diketahui sebagai korban pembunuhan dibeber Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo dalam rilis kepada awak media, Senin (10/12/2018) sore.

Peristiwa itu bermula dari penemuan mayat di sekitar sumber air Simpen Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo pada 18 September 2018, atau hampir tiga bulan lalu.

Ketika itu, warga sekitar menemukan sesosok manusia yang diduga sudah tewas cukup lama.

Polisi pun mengevakuasi jenazah itu ke Kamar Mayat RSUD dr Soebandi, Jember. Ketika ditemukan dan dievakuasi, polisi tidak menemukan identitas di tubuh jenazah itu.

"Akhirnya diberi identitas Mr X," kata Kusworo.

Namun kurang dari 24 jam, polisi menemukan identitas Mr X itu yakni Latif (32) warga Dusun Gambiran Desa/Kecamatan Mumbulsari. Jarak antara penemuan mayat dan tempat tinggal Latif terbilang jauh dan berbeda kecamatan.

Rupanya polisi terus melacak kasus tersebut. Sampai akhirnya, polisi menyimpulkan bahwa Latif adalah korban pembunuhan. Polisi pun mencurigai jejak Zaenal terlibat dalam perkara tersebut.

Pada 5 Desember lalu, polisi berhasil menangkap Zaenal di tempat pelariannya di Madura. Kini Zaenal telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Jember.

Zaenal mengakui telah membunuh Latif, yang tidak lain temannya sendiri. Zaenal mengaku tersinggung dengan perkataan Latif.

Kepada Kapolres Jember, Zaenal menuturkan Latif menagih utang padanya. Utang itu sebesar Rp 300.000.

Namun Zaenal mengaku tidak bisa melunasi utang tersebut.

"Nah mendengar jawaban tersangka, korban yang bernama Latif ini kemudian bilang kalau tidak bisa melunasi utang lebih baik menjual kakek dan neneknya," kata Kusworo menirukan keterangan Zaenal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini