Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNNEWS.COM, LANDAK - Warga asal Cilacap, Jawa Tengah berinsial HM diamankan di Mapolsek Mandor, Kabupaten Landak, Senin (10/12/2018) malam.
HM yang sudah berkerja selama hampir 1 tahun di Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor, diamankan karena dugaan perbuatan asusila.
HM diduga melakukan tindakan perzinahan terhadap istri temannya sendiri.
Bunga adalah istri temannya sendiri, WW warga Desa Kayu Ara, Kecamatan Mandor.
Kapolsek Mandor Iptu Anuar Syarifudin membenarkan pengamanan terhadap HM.
Menurutnya HM kepergok berduaan dengan Bunga di Lapangan Sepak Bola Desa Kayu Ara.
Adalah suami Bunga yang curiga sang istri selingkuh dan kemudian memergoki mereka.
Baca: Suami Lacak Istri yang Selingkuh Dengan GPS, Saat Digerebek Sedang di Hotel Dengan Seorang Caleg
"Di mana suami Bunga yakni WW, memergoki Bunga bersama HM di lapangan sepak bola Desa Kayu Ara," ujar Iptu Anuar Syarifudin pada Selasa (11/12/2018).
Kapolsek menerangkan, hubungan terlarang antara HM dengan bunga sudah terjalin hampir selama dua bulan ini.
Di mana awal mula kedekatan antara HM dan sang wanita berawal dari sering tatapan mata.
Kemudian sering chating melalui Facebook, sehingga terjadilah hubungan terlarang tersebut.
Iptu Anuar Syarifudin menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengusutan lebih lanjut.
Termasuk melakukan pemeriksaan berberapa orang saksi untuk melengkapi proses penyidikannya.