News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BREAKING NEWS: Seorang Istri di Sukarame Diduga Berkomplot dengan Selingkuhan untuk Bunuh Suaminya

Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kediaman Andi Saputra korban penusukan di Way Gubak, Sukarame dipasangi garis polisi

Laporan Reporter Tribun Lampung Bayu Saputra

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polisi akhirnya mengungkap motif penusukan Andi Saputra (29) hingga meninggal dunia.

Jajaran Polresta Bandar Lampung dan Polsek Sukarame berhasil mengamankan eksekutor pembunuh Andi Saputra, warga Jalan Ir Sutami Gang Seloja Way Gubak Sukabumi.

Meo warga Tanjung Gading diduga menjadi eksekutor pembunuhan dan kini harus merasakan penatnya jeruji besi.

Kapolsek Sukarame Kompol Mulyadi saat dihubungi Tribunlampung.co.id Kamis (14/12/2018) menjelaskan, motif pembunuhan diduga karena perselingkuhan.

Menurut Kapolsek Mulyadi, eksekutor Meo dan istri korban bernama Rina diduga telah menjalin hubungan istimewa selama tiga bulan.

"Kita kemarin tangkap Rani, dan barusan ini buser Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan si eksekutor (Meo) tersebut," kata Mulyadi.

Seperti diketahui, aksi penusukan terjadi di dalam rumah, Jalan Ir Sutami, Gang Seloja, Kampung Sukamaju, Kelurahan Way Gubak, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (12/12) dini hari.

Penusukan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Korban penusukan bernama Andi Saputra. Ia mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini