Bahkan, sang Kakek tanpa canggung pernah melakukan pencabulan kepada Mawar sembari memaksa sang cucunya itu menonton video porno.
"Perbuatan Kakek CN ini dilakukan selama hampir satu tahun. Tanpa diketahui oleh orang tua korban," ujar Kapolsek.
Terungkap
Perbuatan bejat sang Kakek akhirnya terungkap pada hari Rabu, 10 Desember 2018 lalu.
Ketika itu Mawar mengeluhkan sakit pada bagian bawah perut sebelah kanan, saat buang air kecil dan berjalan.
Mawar, oleh sang Ibu, kemudian diperiksakan ke Puskesmas Kotagede I.
Dari hasil pemeriksaan medis, diketahui dugaan adanya kekerasan seksual pada korban.
Dokter yang menangani kemudian segera meminta psikologi untuk membantu melakukan assessment.
Dari hasil penelusuran, korban (Mawar) mengakui selama ini mendapatkan kekerasan seksual dari kakenya sendiri berinisial CN. Dan hari itu juga CN dilaporkan ke polisi.
"Kakek CN langsung kita tangkap dirumahnya sekira pukul 19.30 WIB," jelasnya.
Dari kediaman sang Kakek, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit televisi 14 inchi, satu unit pemutar DVD dan satu keping DVD film porno.
Dari hasil pemeriksaan, selain kepada cucunya sendiri, Kakek CN, dihadapan polisi juga mengakui telah melakukan aksi cabul kepada sang keponakan. Sebut saja bernama Bunga, berusia 12 tahun.
Aksi cabul terhadap Bunga, diakuinya hanya sebatas dipeluk-peluk sambil diremas buah dadanya.
Kepada Bunga pula Kakek berusia 56 tahun itu pernah meminta "diurut" alat vitalnya.
"Oleh sang Kakek, Bunga dikasih uang Rp 20 ribu," terang Kapolsek Kotagede.
Atas perbuatan bejatnya, CN harus melewati masa tuanya di balik jeruji. (Ahmad Syarifudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Nafsu Berahi Mbah Kakung Memuncak, Cabuli Cucu dan Keponakan dengan Minta Diurut Alat Vitalnya,