Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akbar Hari Mukti
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Wawan Prasetyawan, seorang napi kasus terorisme di Lapas Kelas 1 Batu, Nusakambangan dikabarkan meninggal dunia, Senin (17/12/2018) dini hari tadi.
Diberitakan jenazah akan langsung dimakamkan di kawasan Pedan, Klaten, Senin siang ini.
Camat Pedan Rahayu Sri Wahyuni saat dikonfirmasi Tribun Jateng membenarkan hal tersebut.
Jenazah langsung dibawa ke rumah duka dan sampai pukul 06.00 tadi.
Baca: Nyak Sandang Senang saat Jokowi Tawarkan Umrah Sebagai Pengganti Ibadah Haji
Menurutnya, Wawan meninggal karena penyakit paru-paru basah yang dideritanya.
"Wawan sesuai data kependudukan di Kecamatan Pedan belum menikah. Kita ikut berbela sungkawa dengan kejadian meninggalnya Wawan," paparnya.
Berdasar info yang dihimpun, Wawan ditangkap Datasemen Khusus (Densus) Antiteror 2016 silam saat naik sepeda di pinggir jalan kampung.
Wawan ditangkap sebab terlibat jaringan Bahrun Naim, teroris daftar pencarian orang yang kabur di Syuriah bergabung dengan ISIS. (Ahm)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Napi Teroris Klaten Tewas di Lapas Nusakambangan