Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Saksi kunci kasus korupsi dana hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) di Jawa Timur, dr Bagoes Soetjipto dikabarkan meninggal dunia, Kamis (20/12/2018).
Kabar itu diterima dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim.
Dr Bagoes dinyatakan meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo, Jatim pada Kamis (20/12/2018) ini.
Perlu diketahui, dugaan kasus korupsi P2SEM dibuka lagi Kejaksaan usai dr Bagoes ditangkap di negeri jiran, Malaysia sekitar akhir tahun 2017 kemarin.
Dr Bagoes sendiri merupakan terpidana kasus dana hibah P2SEM yang buron pasca dirinya ditetapkan berstatus tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim pada 2010 lalu.
Lantaran telah berstatus narapidana, dr Bagoes lantas menjalani masa penahanannya di Lapas Porong.
Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi pun membenarkan bila dr Bagoes meninggal dunia di Lapas Porong pada Kamis (20/12/2018) pagi tadi.
Namun, Didik mengaku belum tahu persis apa penyebab kematian dari saksi kunci kasus P2SEM tersebut.
"Terkait penyebabnya (kematian) apa masih belum tahu, bisa ditanya ke pihak Lapas," beber Didik kepada awak media, Kamis (20/12/2018).