Dia juga mengatakan DA adalah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dan berdomisili di Langsa Barat, Kota Langsa.
"Iya sudah kita cek, benar ada penangkapan seorang warga Langsa terduaga teroris. DA ini domisili di desa itu setelah menikah dengan istrinya," kata Nasir Zalba.
Hasil penelusuran, DA sehari-hari bekerja sebagai penjual sandal dan pengajar les privat ke rumah-rumah.
"Menurut info yang kita dapat, yang bersangkutan selama ini tertutup dan mengasingkan diri, setahun terakhir mereka tinggal di situ dan tidak berbaur dengan masyarakat. Mereka tinggal di rumah mertua, sedangkan mertua sudah pindah ke rumah lain di dekat desa itu," kata Nasir Zalba.
Informasi yang diperoleh Nasir Zalba, DA dibekuk di Lhokseumawe.
Baca: Penemuan 46 Kerangka Manusia Diduga Korban Tsunami Aceh, Diperkirakan Masih Ada Korban Lainnya
Selain DA, Densus juga menangkap beberapa orang lainnya yang diduga kuat sebagai sel teroris di Aceh.
"Sepertinya ada beberapa yang lain, tapi kita tidak ada sumber pasti. Mungkin mereka memang sudah diikuti, ini domainnya polisi," kata Nasir Zalba.
Terkait penangkapan itu, kata Nasir Zalba, FKPT sangat mengapresiasi kerja-kerja Densus 88 Antiteror yang terus melakukan pencegahan dan menangkap para terduga teroris.
Dia juga mengaku, ke depan kegiatan pencegahan oleh FKPT harus ditingkatkan.
"Tentu ini menjadi catatan kita, pencegahan harus terus digiatkan. FKPT selama ini memang terus memantau, tapi kita terbatas. Sekali lagi kita mengapresiasi kerja Densus 88 dalam mencegah teroris di Aceh," kata Nasir Zalba. (dan)
Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul Terduga Teroris Ditangkap di Aceh