Sebab mobil pikap tersebut diparkirkan di wilayah perbatasan.
"Dugaan sementara mobil pikap ini akan diselundupkan ke Oecuse negara Timor Leste melalui PLB Napan," ungkapnya.
Krisna mengatakan, karena tidak bertuan dan tidak terkunci, mobil tersebut langsung diangkut secara paksa dari TKP, Desa Banain menuju Mapolres TTU.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres TTU untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikannya.
"Untuk kepemilikan kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan kami akan mengecek nomor rangka dan nomor mesin di daelar. Dari situlah kita akan tahu siapa pemiliknya," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di Pos-kupang.com dengan judul Mobil Tak Bertuan Diamankan Oleh Anggota Polres TTU di Desa Banain