"Mulai sejak lima bulan, tapi hasil produksi atau araknya baru bagus untuk dijual sekitar dua bulan terakhir," aku Dedi.
Di tahap awal, dia menawarkan arak produksinya ke beberapa warung dan penjual yang sudah dikenalnya.
Lokasinya juga tidak jauh, hanya di sekitar Krian dan Sukodono.
"Pernah sekali jual ke Balongbendo, tapi tak saya lanjutkan karena pembayarannya sulit," lanjut pria tersebut.
Akibat bisnisnya yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan kegemarannya mengonsumsi sabu, Dedi dan rekannya itupun harus meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pabrik Miras di Krian Sidoarjo Terbongkar Setelah Dua Warga Tewas