TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Petugas Satpol PP Lamongan Jawa Timur berhasil mengamankan empat pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), karena diduga telah menenggak dan pesta minuman keras alias miras. Mereka bagian dari sekitar 14 orang pelajar yang pesta miras saat jam sekolah.
"Sepuluh siswa lainnya berhasik kabur, saat aksi mabuk-mabukan pelajar tersebut kita gerebek dan bubarkan," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Lamongan, Bambang Yustiono, Kamis (3/01/2019).
Belasan pelajar SMP diduga pesta miras jenis towak itu dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) di Desa Tambakrigadung, Kecamatan Tikung.
Ternyata awal masuk sekolah setelah libur panjang, mereka tidak masuk sekolah dan memilih untuk melakukan tindakan yang tidak sepantasnya.
Namun, petugas Sapol PP hanya berhasil mengamankan 4 siswa. Sedangkan 10 siswa lainnya kabur saat digerebek Satpol PP.
Terjaringnya para siswa itu semula tidak sengaja terendus oleh Satpol PP saat sedang patroli. Ketika melintas di lokasi TPA, petugas curiga ketika mendapati beberapa motor yang terpakir di area TPA.
Penasaran, petugas mendekati lokasi dan diluar dugaan, ada sejumlah siswa yang telah pesta menenggak minum – minuman keras dengan membentuk barisan duduk melingkar.
Empat siswa tertangkap dan langsung diangkut ke Satpol PP. Dari empat siswa inilah 10 nama siswa yang kabur dikenal namanya.
"Di Satpol PP mereka dibina dan harus membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Bambang.
Para siswa ini diperbolehkan pulang, setelah orang tua diwajibkan datang ke Kantor Satpol PP.
Sementara sejumlah nama siswa yang kabur sudah diberikan semua kepada perwakilan masing–masing guru untuk datang bersama orang tuanya ke kantor Pol PP Lamongan.
"Di mana minuman tersebut, telah dibeli bersama–sama dnegan iuran uang saku sekolah untuk
jajan,’’ ungkapnya.