Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Polisi menangkap pelaku pemukulan mahasiswi Samarinda saat sedang shalat, Rabu (2/1/2019).
Seorang mahasiswi Samarinda, Kalimantan Timur dipukul saat sedang shalat di Masjid Al Istiqomah, jalan P Antasari, Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (28/12/2018) lalu.
Setelah buron beberapa hari, akhirnya pelaku atas nama Muhammad Juhairi (45) ditangkap di rumah adiknya, di jalan Teratai, RT 21, Sangasanga Dalam, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (2/1/2019) sekitar pukul 14.00 Wita.
Tanpa perlawanan pelaku berhasil diringkus sesaat setelah dirinya masuk ke dalam rumah.
Anggota kepolisian gabungan dari personel Polda Kaltim, Polresta Samarinda, serta Polsek Sungai Kunjang, Polsek Palaran, dan Polsek Samarinda Ulu.
Anggota kepolisian yang telah menunggu kedatangan pelaku dengan mudah meringkus pria yang menjadi buah bibir di Samarinda, terutama di kalangan netizen.
"Saat masuk ke rumah, kita langsung tangkap pelaku dan bawa ke Polres," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (2/1/2019).
Lebih lanjut Kompol Sudarsono menjelaskan, aksi pemukulan itu murni tindak pidana, dan tidak ada kaitannya dengan agama tertentu.
Pelaku melakukan pemukulan karena ingin mengambil uang milik korban, dengan sasaran tas yang dibawa oleh korban.
Pelaku pun nekat memukul korban dari arah bagian belakang, saat korbannya tengah menjalankan ibadah shalat.
Aksi pemukulan itu pun terekam kamera CCTV masjid, yang juga beredar luas di media sosial.
"Dia pukul korban karena butuh uang untuk makan, tidak ada kaitanya dengan persoalan agama. Pelaku mau ambil tas korban, namun saat pelaku memukul, korban tetap sadarkan diri dan berteriak, yang membuat pelaku kabur," tegasnya.
"Pelaku ada di masjid itu sekitar tiga harian, dua hari sebelum kejadian itu, pelaku telah kehabisan uang.