News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ditinggal Berguru ke Dimas Kanjeng, Istri Kepala Desa Kesepian Hingga Berselingkuh, Ini Pengakuannya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi saat menjalani sidang di PN Kraksaan Probolinggo, Selasa (1/8/2017). (surya/galih lintartika)

TRIBUNNEWS.COM -- Kisah seorang istri kepala desa yang suaminya menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi hingga kesepian dan melakukan selingkuh.

"Saya kesepian, saya masih muda, suami nggak pulang-pulang karena ikut Padepokan Dimas Kanjeng hingga saat ini," ucap ES (26), warga Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah saat ditemui di Mapolsek Klambu, Kamis (3/1/2018).

ES adalah istri mantan Kades Jenengan, Agus Suseno. Selama ini Agus dikenal sebagai pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi, pimpinan sebuah Padepokan di Probolinggo, Jawa Timur.

Kini, Dimas Kanjeng berurusan dengan hukum karena kasus penipuan berkedok penggandaan uang.

Agus memicu gejolak di kalangan warga desanya lantaran membawa uang sekitar 20 warganya.

Baca: Pembungkus Sobek, Penyelundupan 103 Kg Ganja ke Ciputat Pun Terbongkar

Baca: Kubur Hidup-hidup Bayi yang Baru Lahir, Ini Profil Pelaku Pelajar yang Masih Pelajar SMK

Jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 60 juta.

Oleh Agus, uang tersebut dijanjikan bakal berlipat ganda jumlahnya melalui peran Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Namun janji tersebut tak kunjung terealisasi. Bahkan, Agus menghilang tak tahu di mana rimbanya.

Senin (22/5/2017), di Balai Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Grobogan digelar upacara resmi pemberhentian secara tidak hormat kepada Kepala Desa Jenengan Agus Suseno.

Pemecatan ini atas dasar Keputusan Bupati Nomor 141/294/2017.

"Sejak 2015 Agus Suseno sering mangkir bertugas. Ia meninggalkan pekerjaan dengan menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Selain membawa kabur uang warga, ia juga menyelewengkan uang desa Rp 107 juta. Hari ini secara resmi kami pecat Agus Suseno," kata Camat Klambu Arief Efendi Kun Amrullah.

Selain pemecatan, dalam kegiatan ini diserahkan SK pengangkatan Kades Jenengan yang baru, Suprapti.

Suprapti yang juga menjabat sebagai Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kantor Kecamatan Klambu akan mempimpin Desa Jenengan hingga pemilihan Kades Baru pada 2018.

"Terima kasih telah mempercayakan saya memimpin Desa Jenengan. Saya akan jaga baik-baik amanah ini," tutur Suprapti.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini