Heri memastikan hal itu merupakan modus penipuan.
"Sejauh ini belum ada yang dirugikan dengan akun palsu yang mengatasnamakan diri saya. Teman-teman saya yang mendapat pesan dari akun palsu itu langsung menghubungi saya. Saya bilang itu akun palsu untuk menipu," ujarnya.
Heri mengaku sudah melacak pembuat akun palsu yang mengatasnamakan dirinya.
Pelaku berada di wilayah Sumatera Utara.
Dia masih berkoordinasi dengan polisi di Sumatera Utara untuk menangkap pelaku.
"Pelaku berada di Sumatera Utara," ungkapnya.
Seperti diketahui, modus penipuan lewat media sosial yang mengatasnamakan pejabat polri memang sedang marak terjadi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk dua pelaku penipuan lewat pesan WhatsApp (WA).
Kedua pelaku, yaitu, Kemal M Tarau (51) dan Andi Rio Patarusi (29), asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Kedua pelaku ini telah menipu M Syamsurizal Sidik (65), warga Jl Bali, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Modus penipuannya, yaitu, pelaku berpura-pura pinjam uang ke korban lewat pesan WA.
Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai Jenderal Polisi Baharuddin Ja'far dan memasang foto profil di WA.
Kebetulan, korban mengaku kenal dengan jenderal polisi itu.
Tanpa pikir panjang, korban langsung mentransfer sejumlah uang ke rekening yang diberikan pelaku.